Santri Indigo adalah Komunitas Santri Berbudaya Teknologi yang merupakan kerjasama program CSR PT Telkom Indonesia Tbk dengan HU Republika.
Twitter Facebook Feedburner Google +1 youtube
www.santri-indigo.com
Selamat Datang di Portal Santri Indigo Cilacap
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ramadhan. Tampilkan semua postingan

Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal

Penulis : ZHANtech | Senin, 28 Juli 2014

Santri-Indigo.Com - Kita telah melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadhan. Dan setelah bulan penuh berkah itu meninggalkan kita seiring perjalan waktu, hendaklah kita tidak meninggalkan ibadah puasa sunnah yang dianjurkan kepada kita di luar bulan Ramadhan. Di antara puasa-puasa sunnah dan keutamaannya adalah Puasa 6 Hari di Bulan Syawal. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian meneruskannya berpuasa enam hari bulan Syawal, nilainya sama seperti berpuasa setahun penuh."(HR. Muslim no. 1164).

Itulah dalil dari jumhur atau mayoritas ulama yag menunjukkan sunnahnya puasa Syawal. Yang berpendapat puasa tersebut sunnah adalah madzhab Abu Hanifah, Syafi’i dan Imam Ahmad. Adapun Imam Malik memakruhkannya. Namun sebagaimana kata Imam Nawawi rahimahullah, “Pendapat dalam madzhab Syafi’i yang menyunnahkan puasa Syawal didukung dengan dalil tegas ini. Jika telah terbukti adanya dukungan dalil dari hadits, maka pendapat tersebut tidaklah ditinggalkan hanya karena perkataan sebagian orang. Bahkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah ditinggalkan walau mayoritas atau seluruh manusia menyelisihinya. Sedangkan ulama yang khawatir jika puasa Syawal sampai disangka wajib, maka itu sangkaan yang sama saja bisa membatalkan anjuran puasa ‘Arafah, puasa ‘Asyura’ dan puasa sunnah lainnya.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)

Seperti Berpuasa Setahun Penuh

Kenapa puasa Syawal bisa dinilai berpuasa setahun? Mari kita lihat pada hadits Tsauban berikut ini,

عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »

Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.”  (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal. Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa. Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan. Itulah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.


Tata Cara Puasa Syawal

1- Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari. Lafazh hadits di atas adalah: “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Dari hadits tersebut, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin berkata, “Yang disunnahkan adalah berpuasa enam hari di bulan Syawal.” (Syarhul Mumti’, 6: 464).

2- Lebih utama dilaksanakan sehari setelah Idul Fithri, namun tidak mengapa jika diakhirkan asalkan masih di bulan Syawal.

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).

3- Lebih utama dilakukan secara berurutan namun tidak mengapa jika dilakukan tidak berurutan.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin juga berkata, “Lebih utama puasa Syawal dilakukan secara berurutan karena itulah yang umumnya lebih mudah. Itu pun tanda berlomba-lomba dalam hal yang diperintahkan.” (Idem)

4- Usahakan untuk menunaikan qodho’ puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal yaitu puasa setahun penuh.

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

Begitu pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).

5- Boleh melakukan puasa Syawal pada hari Jum’at dan hari Sabtu.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).

Hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena bertepatan dengan kebiasaan.

#Sumber :  http://muslim.or.id/fiqh-dan-muamalah/tata-cara-puasa-syawal.html
komentar | | Read More...

Apakah Sholat Tarawih Wajib dan Sholat Ashar Sunnah?

Penulis : ZHANtech | Sabtu, 27 Juli 2013

Ada beberapa fenomena aneh tapi nyata di bulan Ramadhan ini, diantaranya adalah dua kondisi yang begitu mencolok perbedaannya di bulan Ramadhan ini.

Apakah itu?

Yaitu manakala anda mencermati keadaan masjid di malam hari dengan keadaan masjid di siang hari. Apa yang ada di masjid di siang hari dan apa yang ada di masjid di malam hari.

Coba anda cermati di malam 1 Ramadhan di masjid - masjid kaum muslimin. Apa yang terjadi? Masjid - masjid kaum muslimin di malam satu ramadhan menggludak, begitu banyak orang yang pergi ke masjid untuk menunaikan sholat isya yang dilanjutkan dengan sholat tarawih. Dan ini tentunya adalah fenomena yang menggembirakan, dimana kaum muslimin di malam malam Ramadhan mereka rajin untuk pergi ke masjid menunaikan sholat tarawih.

Namun yang jadi masalah adalah perhatikan kondisi masjid yang sama keesokan harinya di siang hari tanggal 1 Ramadhan. Coba bandingkan keadaan jama'ah di malam 1 Ramadhan dengan di siang hari tanggal 1 Ramadhan. Apa yang terjadi? Lihat bagaimana jumlah jama'ah manakala mereka menunaikan sholat dzuhur atau sholat ashar. Lihat,.. Apakah jama'ahnya menggludak atau justru sangat minim bahkan di sebagian masjid kosong? Sehingga sampai sampai ada sebagian masjid yang melakukan pekerjaan borongan. Apa Maksudnya? Maksudnya dia ya muadzin, dia yang iqomah, dia yang imam, dia pula yang ma'mum. syukur - syukur kalo misalnya suatu saat dia menjadi tim kesebelasan alias cuma 2 orang saja, imam dan ma'mum saja. Itu adalah kondisi masjid disiang hari di bulan Ramadhan.

Apakah itu salah? Jelas salah, yang salah bukan kondisi ketika orang menggludak di sholat tarawih bukan, tapi yang jadi permasalahan adalah manakala banyak diantara kaum muslimin kemudian mereka memiliki skala prioritas yang tidak benar. Apakah sholat tarawih merupakan sholat wajib, sehingga kaum muslimin begitu mementingkan sholat tarawih? dan sebaliknya apakah sholat ashar adalah merupakan sholat yang hukumnya sunnah sehingga kaum muslimin kurang mempedulikannya? Apakah seperti itu? Kalau semisal kita tanya mereka, "Ya endalah, sholat tarawih hukumnya sunnah, sholat ashar hukumnya wajib". Itu secara lisan, tapi secara praktek di kehidupan mereka ternyata berbeda. Seharusnya kaum muslimin mempunyai skala prioritas di dalam ibadah. Ada sesuatu yang penting dan ada sesuatu yang lebih penting. Antara yang wajib dan sunnah lebih penting mana? Jelas lebih penting yang wajib.

Makanya dalam sebuah hadits kudsi diriwayatkan oleh Imam Muslim :

Allah Ta'ala berfirman "Tidak ada amalan yang dilakukan oleh bani adam untuk mendekatkan dirinya kepadaku yang lebih aku sukai di bandingkan amalan yang aku wajibkan untuk dia"

Jadi yang wajib itu lebih dicintai Allah Ta'ala, karena itulah yang lebih penting. Ketika kami menyapaikan ini, maksudnya bukan kami menggembosi kaum muslimin untuk tidak sholat tarawih, tetapi maksud kami bagaimana kau muslimin bisa meramaikan sholat 5 waktu mereka, bisa meramaikan masjid mereka untuk melaksanakan sholat 5 waktu sebagaimana mereka bisa meramaikan sholat tarawih dengan berjama'ah di masjid.

Alangkah indahnya ketika kita melihat di masjid - masjid kaum muslimin ketika sholat dzuhur dan waktu sholat ashar kita lihat jama'ahnya menggludak seperti menggludaknya sholat tarawih seperti yang kita lihat selama ini. Wallahu A'lam bishowab.
komentar (1) | | Read More...

Tukar Link



Copy Paste - Copyright by SIC
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="http://www.santri-indigo.com/" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4X8slxtycBYdn18VtsohXTzJQmwJhkNtRDtbbJv7tnt5dqou5BIn6OIdm1e3Ql3YM9ZSckUHsSXwpPacPxnw067WXUa7S3TWTDVRYOVwdV5Jwi8aLdKMMMZrX3WtykfUBqAwhWBc3DtA/s150/SI.png" /></a></div>

Bagi yang sudah pasang silahkan tinggalkan komentar

Zona Aplikasi

Kolom Religi

Zona Blogger

Seputar Cilacap

Seni Musik

Zona Linuxer

Kegiatan

Otak - Atik

Cerita Pendek